pajak. 2018 © Direktorat Jenderal Pajak. Pengguna Aplikasi e-Faktur yang telah melakukan registrasi, namun karena sesuatu hal harus melakukan registrasi ulang, dapat melakukan reset registrasi Secara Mandiri. Prosedur melakukan registrasi ulang aplikasi e-faktur dapat Anda baca di Manual di sini; Gunakan Username Anda berupa NPWP 15 Digit dan Password adalah Password yang. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dimasukkan hanya angka, tanpa tanda titik (. Akibatnya, PKP harus mengunduh kembali aplikasi e-Faktur dan melakukan install. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). 2 dan justru muncul proses registrasi ulang efaktur jangan buru2 melakukan reset aplika. Reset Registrasi Aplikasi e-Faktur Apabila PKP yang telah diwajibkan menggunakan Aplikasi e-Faktur telah melakukan registrasi dan hendak melakukan reset registrasi karena kehilangan datanya atau apapun juga. Mengajukan permohonan Kode Aktivasi dan Password/Cetak Ulang Kode Aktivasi/update email*) dalam rangka permintaan Nomor. 3. 0 di Klik bagian keterangan ‘Aplikasi e-Faktur terbaru dapat diunduh di sini’. 0 dan registrasi, PKP diimbau untuk menyiapkan sejumlah hal antara lain seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP),. Terus data yang hilang silahkan pengajuan ke kpp untuk diimporkan. No aktifasi di gunakan untuk registrasi ulang apk efaktur kalian. Masukan Kode Aktivasi Aplikasi dan password eNofa; Masuk ke direktori e-Faktur Anda. Artinya, salah satu PC. Sebelum melakukan registrasi, pastikan Anda telah menyiapkan sertifikat elektronik, kode aktivasi e-faktur desktop, dan passphrase. Update Offline (Manual) 2. Install Ulang Aplikasi Efaktur (Tanpa Registrasi) cara kedua adalah melakukan instal ulang efaktur, tetapi menggunakan database dari aplikasi lama. 03/2013. Cara Mengatasi Data Faktur Pajak yang Hilang/Rusak, Install Ulang dan Update Aplikasi E-TaxInvoice Versi 3. (1) PKP wajib membuat Faktur Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) untuk setiap: a. ETAX-API-20001: Upload Faktur Corrupt, Lakukan. Pembuatan faktur pajak dapat dilakukan melalui aplikasi e-faktur. masukkan NPWP, Sertifikat Elektronik dan Kode Altivasi yang baru. Apabila PKP yang telah diwajibkan menggunakan Aplikasi e-Faktur telah melakukan registrasi dan hendak melakukan reset registrasi karena kehilangan datanya atau. 0 (prepopulated)Cara Mengatasi Update E-Faktur (E-. ETAX-40008 : Versi Aplikasi E-Faktur belum terupdate; ETAX-40009 : Tidak dapat meload konfigurasi aplikasi;. Windows 32 bit Download disini Windows 64 bit Download disini Linux 32 bit Download disini Linux 64 bit Download disini Mac 64 bit Download disini 1. . Prosedur melakukan registrasi ulang aplikasi e-faktur dapat Anda baca di Manual di sini; Gunakan Username Anda berupa NPWP 15 Digit dan Password adalah Password yang. Prosedur melakukan registrasi ulang aplikasi e-faktur dapat Anda baca di Manual di sini; Gunakan Username Anda berupa NPWP 15 Digit dan Password adalah Password yang. Tapi tenang, bagi anda yang mengalami kerusakan pada aplikasi e-faktur ataupun kehilangan aplikasi e-faktur DJP memberikan. Dalam hal ini mungkin saja anda tidak sabar menunggu loading aplikasi e-faktur sehingga terjadi beberapa klik register. Dalam hal ini mungkin saja anda tidak sabar menunggu loading aplikasi e-faktur sehingga terjadi beberapa klik register. eFaktur 3. Anda juga harus ditetapkan sebagai pengusaha kena pajak atau PKP melalui Dirjen Pajak. Dapatkan EFIN ( Electronic Filing Identification Number) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat bagi Wajib Pajak Orang Pribadi atau di KPP terdaftar bagi Wajib Pajak Badan. Sertifikat Elektronik untuk membuat e-Faktur dan kelola e-Bupot. – Reset aplikasi efaktur melalui enofa. go. 000. registrasi ulang efaktur dengan database kosong menggunakan kode aktivasi efaktur desktop yang baru diterima. Extract ulang aplikasi efaktur baru, lalu lakukan registrasi ulang. 0 Update versi aplikasi bisa dilakukan dengan dua cara, cara pertama jalankan autoupdate dan cara kedua update secara manual Cara autoupdate adalah cara yang. Jika mengklik tombol ‘Dashboard’, Anda akan diarahkan ke halaman Home Klikpajak. Registrasi User e-Faktur. Jangan lupa masukkan kode aktivasi yang baru saat registrasi. e-Meterai. 0. Prosedur melakukan registrasi ulang aplikasi e-faktur dapat Anda baca di Manual di sini; Gunakan Username Anda berupa NPWP 15 Digit dan Password adalah Password yang. Kamu bisa membackup database efaktur kamu dengan mudah dengan mengikuti langkah - langkah berikut ini. Pada versi 3. Pada versi 3. Lakukan registrasi ulang e-faktur seperti pertama kali. 0 adalah sistem aplikasi DJP versi terbaru menggantikan e-Faktur 2. 6. Baca juga : Cara Reset Aplikasi e-Faktur Ada juga tang memang dalam melakukan registrasi aplikasi e-faktur kurang teliti. Dalam prakteknya, S ertifikat Digital mempunyai 2 (dua) fungsi, yang pertama yaitu untuk menjalankan aplikasi e-Faktur, dan yang kedua yaitu untuk memperoleh layanan jatah NSFP online melalui web Enofa (. Pengajuan bukti pemungutan atau pemotongan berbasis digital. Aplikasi e-Faktur. 2 dengan mengunjungi situs web . Karena hanya 3 langkah. Saran saya, tunggu sampai ada notifikasi entah gagal atau sukses terlebih dahulu, baru klik. Masukkan kode aktivasi dari desktop ke aplikasi e-Faktur, pastikan untuk mengetiknya secara manual atau bukan di-copy. 2. Pengguna Aplikasi e-Faktur yang telah melakukan registrasi, namun karena sesuatu hal harus melakukan registrasi ulang, dapat melakukan reset registrasi Secara Mandiri. Share. Prosedur melakukan registrasi ulang aplikasi e-faktur dapat Anda baca di Manual di sini (BUKAN e-Faktur 2. klik menu lupa password pada aplikasi efaktur (EtaxInvoice) Penting : Setelah step pertama ini selesai dijalankan, pastikan hal-hal berikut ini sebelum step ke 2. Download Installer atau File Update. No Kode Keterangan Penyebab Penyelesaian; 1: REG011: Kode keamanan tidak sesuai: Captcha yang dimasukkan salah: Isikan captcha yang benar; Klik pada gambar captcha untuk mendapatkan gambar yang mudah; 2: REG015: Anda belum terdaftar: Pengguna belum terdaftar di DJP OnlineBerikut adalah 4 fitur terbaru pada efaktur 3. Yang perlu anda perhatikan, biasanya untuk downgrade dari PC/laptop OS 64 bit ke 32 bit, aplikasi efaktur dapat dilakukan dengan cara nomor satu tetapi jika upgrade 32bit ke 64bit harus memakai cara nomor 2. Pada saat aplikasi dijalankan pertama kali, lakukan registrasi aplikasi e-Faktur. Format Pengembalian Faktur Pajak. 3. 46 kemudian pindahkan ke e-faktur 2. Jalankan EtaxInvoice. 3. Jika status Registrasi e-Faktur Dekstop : Belum Registrasi Solusi : Silahkan Melakukan Registrasi Ulang Silakan disimak regitrasi untuk aplikasi desktop e-Faktur 3. Database terkena virus sehingga database corrupt 2. e-Signature. Bulan Juli 2015 direncanakan program ini akan. 3. Pilih folder penyimpanan file sertifikat pajak di PC/laptop; 5. e -Faktur 3. - File csv hasil ekspor dari aplikasi eFaktur yang sudah non aktiv, silahkan diimpor ke aplikasi eFaktur yang baru. Member. Pengguna Aplikasi e-Faktur yang telah melakukan registrasi, namun karena sesuatu hal harus melakukan registrasi ulang, dapat melakukan reset registrasi Secara Mandiri. Baca juga : Cara Registrasi Ulang e-Faktur Langkah yang terakhir setelah anda berhasil melakukan registrasi ulang e-faktur adalah import data-data e-faktur yang. Mohon pencerahan, saya telah melakukan Reset Aplikasi Client di web E-Faktur dikarenakan saya tidak bisa registrasi ulang e-faktur setelah komputer saya rusak. Extract File Zip. 20. Patch e-SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Lihat Semua. Jalankan EtaxInvoice. 1. “Kode Aktivasi” digunakan untuk Regiter ETaxInvoice untuk yang pertama kalinya, sedangkan isian “Kode. Aplikasi resmi dan wajib dari Direktorat Jenderal Pajak ini ke depannya akan digunakan sebagai pen. 2. go. Jalan kan EtaxInvoice. Kamu bisa membackup database efaktur kamu dengan mudah dengan mengikuti langkah - langkah berikut ini. Sebelum menggunakan aplikasi e-Registrasi OP Karyawan, Anda perlu melakukan verifikasi email terlebih dahulu. Setelah registrasi aplikasi efaktur berhasil dilakukan, admin/user harus membuat password admin/user aplikasi. Bisa jadi karena database terkena virus sehingga database corrupt, lupa password atau username login aplikasi efaktur, dan PKP pindah KPP. Lakukan reset atau pengaturan ulang aplikasi client melalui aplikasi e-Nofa. e-Nofa Online - Direktorat Jenderal Pajak >> Login. Untuk mengembalikan maka diperlukan mekanisme impor data, atau rekam ulang. Buka browser dan masuk ke situs e-faktur. Format file. Aplikasi e-Faktur Desktop versi 3. Apabila diminta untuk memasukan. Silakan pilih patch aplikasi e-faktur versi 3. 1. Dari backup database lama, di dalam folder db terdapat database efaktur, defaultnya namanya ETaxInvoice. Bagi PKP yang menggunakan e-Faktur client desktop DJP, wajib update eFaktur 3. 2 yang sudah mengakomodasi kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). 0. Silahkan Ubah Password Admin Utama dan klik tombol Daftarkan User. Apabila status Anda telah menjadi Pengusaha Kena Pajak, maka pemakaian e-Faktur adalah kewajiban. Update/upgrade efaktur desktop menjadi versi 2. 20/PJ/2012 tentang Registrasi. cm pas dbuka lg aplikasi eFaktur ttep malah minta register ulang. Reply Delete. 0) Solusi: Buat folder db baru di aplikasi 1. 2. Langkah kedua, extract file e-faktur versi 2. JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) sudah menyediakan patch aplikasi e-faktur versi 3. Member. 3. Ulangi kembali proses upload, dengan terlebih dahulu menghentikan proses pengunggahan yang telah dilakukan sebelumnya. Salah satu syarat utamanya adalah telah meregistrasikan ulang PKP seperti disebutkan dalam PER – 05/PJ/2012 dan telah diubah dengan PER – 20/PJ/2012 tentang Registrasi Ulang Pengusaha Kena Pajak Tahun 2012. 2. ?1. Update Offline (Manual) 2. 0, kemudian lakukan registrasiJAKARTA, DDTCNews - Proses pengunggahan faktur pajak masukan atau keluaran dalam aplikasi e-faktur terkadang terkendala teknis. Login ke akun OnlinePajak Anda dan masuk ke menu “Transaksi Penjualan”. Jika melakukan install ulang pastikan sudah mengcopy folder db pada aplikasi terdahulu karena jika tidak tidak anda harus minta db ke KPP. Masuk ke E-Faktur Pajak Accurate Online yaitu melalui menu Smartlink Tax. Prosedur melakukan registrasi ulang aplikasi e-faktur dapat Anda baca di Manual di sini; Gunakan Username Anda berupa NPWP 15 Digit dan Password adalah Password yang. Pengurus KPP wajib menunjukkan: WNI: KTP asli, Kartu. Berikut cara registrasi ulang aplikasi Efaktur. 2. Kode Aktivasi juga dapat di cek melalui web Enofa dengan masuk ke Menu Profile User. Bagi Anda yang belum punya kode e-FIN ( Electronic Filing Identification Number), silahkan datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Tenang, setelah memperpanjang sertifikat elektronik, Anda tidak perlu melakukan registrasi ulang pada aplikasi e-Faktur. Masukan Kode Aktivasi Aplikasi dan password eNofa; Masuk ke direktori e-Faktur Anda. DesignDaftar akun DJP online dan registrasi akun Klikpajak untuk lapor SPT Tahunan maupun bayar pajak sangat mudah. 2. Dengan pemberlakuan penggunaan E Faktur pajak ini maka nomor seri faktur acak pasti tertolak di aplikasi e-Faktur karena pemberian nomor seri faktur pajak harus. id Mudahnya Registrasi e-faktur (step by step) 1). . Telah Terdaftar atau Memiliki NPWP. Duplikat (copy) folder. Saat melakukan registrasi aplikasi e-Faktur Pajak, pastikan komputer terhubung dengan internet. Dengan pemberlakuan penggunaan e-Faktur ini maka nomor seri faktur acak pasti tertolak di aplikasi e-Faktur karena pemberian nomor seri faktur pajak harus melalui tahapan validasi PKP yang ketat, baik dari registrasi ulang, pemberian kode aktivasi via pos dan password khusus. Penyebab: Tidak diperoleh keterangan status NPWP. Pengguna Aplikasi e-Faktur yang telah melakukan registrasi, namun karena sesuatu hal harus melakukan registrasi ulang, dapat melakukan reset registrasi Secara Mandiri. Pengertian Kode Aktivasi efaktur, kode aktivasi adalah otoritas khusus yang berbentuk kode diberikan kepada wajib pajak yang telah dikukuhkan sebagai PKP. Surat Permintaan Sertifikat Elektronik ditandatangani oleh pengurus PKP dan harus sesuai dengan nama yang tercantum pada SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak Terakhir. 0. 2. 30 WIB tanggal 1. PKP sudah melakukan registrasi ulang PKP oleh KPP tempat PKP dikukuhkan berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-05/PJ/2012. Pada pembahasan kali ini akan dijelaskan tentang Cara Instal dan Registrasi Aplikasi e-Faktur Dekstop 3. Prosedur melakukan registrasi ulang aplikasi e-faktur dapat Anda baca di Manual di sini; Gunakan Username Anda berupa NPWP 15 Digit dan Password adalah Password yang. e-SPT Masa PPh Pasal 4(2) versi 2. Mohon kepada instansi terkait (DJP), ada peringatan (warning) di e-faktur paling tidak sebulan (30) hari sebelum sertifikat elektronik habis masa berlakunya. Dapatkan EFIN ( Electronic Filing Identification Number) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat bagi Wajib Pajak Orang Pribadi atau di KPP terdaftar bagi Wajib Pajak Badan. Keseluruhan data registrasi, aktivasi dan transaksi yang terjadi ada di dalam database e-Faktur. Coba ke managemen upload, dan upload ulang rekan. 1. ADA beberapa tahapan yang harus dilalui Pengusaha Kena Pajak (PKP) sebelum dibolehkan memungut dan menyetor pajak pertambahan nilai (PPN) atau membuat faktur pajak. . Bagi mereka yang belum melakukan diharap segera meregistrasi ulang kartu SIM miliknya sebelum 28 Februari 2018. Sudah tahu eFaktur terbaru?DJP telah mewajibkan update eFaktur 3. Selanjutnya, masuk ke website e-NOFA beserta lengkapi NPWP beserta password. Untuk kode aktivasi yang digunakan untuk registrasi ulang adalah kode aktivasi efaktur desktop yang ada di menu profil e-nofa online. Setelah berhasil melakukan reset aplikasi client e-Faktur maka akan mendapatkan 26 digit kode. Klik tombol connect.